KALAPANUNGGALUPDATE.COM | BPP KALAPANUNGGAL, ( 21/9/2026 ) — Upaya memperkuat tata kelola data pertanian dan memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran terus dilakukan di Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.Pada, Jum’at, 18 September 2026.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyuluh BPP Kalapanunggal bersama Pengurus Kelompok Tani se-Kecamatan Kalapanunggal, yang digelar di Aula BPP Kalapanunggal, Jumat (18/9/2026) mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Rapat dipimpin Rendi Novandrian, SP., selaku Koordinator/Pimpinan BPP Kalapanunggal, dengan Landi Ardian, SP. sebagai notulis. Kegiatan tersebut diikuti para penyuluh BPP Kalapanunggal serta pengurus kelompok tani dari berbagai wilayah di Kecamatan Kalapanunggal.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membenahi data petani sekaligus mempersiapkan berbagai usulan program pertanian yang dibutuhkan masyarakat.
Data Petani Jadi Perhatian Utama
Salah satu poin utama yang dibahas adalah pemutakhiran dan validasi data petani. Data tersebut dinilai penting karena menjadi salah satu dasar dalam menentukan kebutuhan sarana produksi pertanian maupun pengusulan berbagai program pemerintah.
Dalam hasil musyawarah, disepakati bahwa data petani akan diperbarui dan divalidasi secara berkala. Petani yang tidak melakukan transaksi atau penebusan selama tiga tahun berturut-turut akan dilakukan verifikasi untuk kemudian ditertibkan dari data sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, data luas lahan juga harus disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat data kebutuhan dan alokasi sarana produksi pertanian menjadi lebih akurat serta mengurangi potensi ketidaksesuaian data.
Penebusan Pupuk Bersubsidi Harus Sesuai Musim Tanam
Persoalan pupuk bersubsidi turut menjadi pembahasan dalam rapat.
Pengurus kelompok tani diminta menyampaikan kepada seluruh anggota bahwa sisa kuota pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus sesuai dengan periode atau musim tanam yang sedang berjalan.
Dengan adanya pemahaman yang sama, proses penebusan diharapkan berlangsung lebih tertib dan sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.
NIK Invalid Diminta Segera Diperbaiki
Rapat juga menyoroti persoalan validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani.
Petani yang memiliki status NIK invalid diminta segera melakukan aktivasi atau perbaikan data melalui Kantor Kecamatan Kalapanunggal. Setelah data diperbaiki, informasi tersebut selanjutnya akan dimutakhirkan pada sistem terkait.
Validasi NIK menjadi bagian penting dalam memastikan data petani dapat terintegrasi dengan baik dalam proses administrasi program pertanian.
Usulan Bantuan Pemerintah Harus Berbasis CPCL
Selain pembenahan data, rapat juga membahas mekanisme pengusulan bantuan pemerintah melalui Elektronik Bantuan Pemerintah (e-Banper).
Setiap usulan kelompok tani harus memiliki Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) yang jelas dan telah melalui proses identifikasi serta verifikasi.
Pengusulan dilakukan melalui akun Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) masing-masing untuk selanjutnya diproses dan diusulkan kepada Kementerian Pertanian.
Adapun bidang usulan yang tersedia dalam dashboard e-Banper mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, serta sarana dan prasarana pertanian.
Sejumlah Program Pertanian Mulai Dipetakan
Dalam rapat tersebut, pengurus kelompok tani bersama PPL juga membahas identifikasi berbagai kebutuhan program yang dapat diusulkan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Beberapa di antaranya meliputi CPCL Penanaman Padi Metode PM-AAS, Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), DAM Parit, Irigasi Perpipaan, hingga Irigasi Perpompaan.
Setiap CPCL nantinya harus dilengkapi dengan data calon petani, lokasi, luas lahan, serta dokumen pendukung sesuai persyaratan program.
Pengurus Kelompok Tani Diminta Segera Bergerak
Sebagai tindak lanjut, pengurus kelompok tani diminta melakukan pengecekan dan validasi data anggota masing-masing, termasuk memastikan kesesuaian luas lahan dan status NIK.
Sementara itu, petani dengan NIK invalid diarahkan segera melakukan perbaikan data. Pengurus kelompok tani juga diminta menyiapkan CPCL berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.
PPL selanjutnya akan melakukan pendampingan, verifikasi, serta penginputan usulan melalui sistem e-Banper sesuai jenis program yang tersedia.
Melalui koordinasi tersebut, BPP Kalapanunggal bersama pengurus kelompok tani berkomitmen memperkuat tertib administrasi, memperbarui data petani, dan mendorong agar usulan program pertanian lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Rapat berlangsung secara musyawarah dan menghasilkan sejumlah kesepakatan yang diharapkan dapat menjadi dasar tindak lanjut bersama dalam mendukung pengelolaan sektor pertanian di Kecamatan Kalapanunggal.
Dengan data yang semakin tertib dan usulan yang disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, proses perencanaan program pertanian diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
( RED )
SUMBER : BPP KALAPANUNGGAL



















