KALAPANUNGGALUPDATE.COM | PURWAKARTA – ( 6/8/2026 ). Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (POSIKMAS) Provinsi Jawa Barat terus memperjuangkan penguatan posisi madrasah dalam kebijakan pendidikan daerah. Melalui rapat internal yang digelar di Sekretariat Porum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta ( POSIKMAS ) Jawa Barat, MA YPPA Cipulus, Kabupaten Purwakarta, Rabu (5/8/2026), seluruh jajaran pengurus bersama Ketua POSIKMAS kabupaten/kota se-Jawa Barat menyatukan langkah untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam merumuskan berbagai masukan terhadap substansi Raperda agar keberadaan madrasah memperoleh pengakuan yang lebih kuat serta mendapat perlakuan yang setara dalam sistem pendidikan di Jawa Barat.
Dalam suasana diskusi yang berlangsung penuh semangat dan kekeluargaan, para peserta menegaskan bahwa madrasah bukan sekadar pelengkap dalam dunia pendidikan, melainkan bagian integral dari sistem pendidikan nasional maupun daerah. Selama bertahun-tahun, madrasah telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, religius, berdaya saing, serta memiliki akhlak mulia.
Karena itu, seluruh peserta rapat berpandangan bahwa madrasah sudah sepatutnya memperoleh perhatian, pembinaan, serta dukungan yang setara dengan satuan pendidikan menengah lainnya.
Ketua POSIKMAS Jawa Barat, Iyan Mahfudin, S.Ag., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pembahasan Raperda hingga keberadaan Madrasah Aliyah diakomodasi secara lebih tegas sebagai bagian dari penyelenggaraan pendidikan menengah di Provinsi Jawa Barat.
“Kami ingin madrasah menjadi bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dalam Raperda Penyelenggaraan Pendidikan. Jangan sampai madrasah hanya menjadi pelengkap atau diposisikan sebagai pilihan kedua. Madrasah harus memperoleh perhatian, kesempatan, dan prioritas yang sama dengan SMA dan SMK, baik dalam aspek kebijakan, pembinaan, peningkatan mutu, pengembangan sumber daya manusia, akses terhadap program pemerintah, maupun dukungan pendanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Iyan.
Menurutnya, penyusunan Raperda merupakan momentum penting untuk memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap seluruh lembaga pendidikan tanpa membedakan status penyelenggaranya. Kesetaraan tersebut diyakini akan memperkuat kualitas pendidikan Jawa Barat sekaligus meningkatkan daya saing lulusan madrasah di tingkat regional maupun nasional.
POSIKMAS Jawa Barat juga menilai bahwa substansi Raperda telah membuka ruang bagi pembinaan satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, peningkatan mutu pendidikan, perluasan akses, kerja sama, hingga partisipasi masyarakat. Namun demikian, forum berharap ketentuan tersebut secara eksplisit memasukkan madrasah sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, religius, berkarakter, dan mampu bersaing secara global.
Melalui rapat internal ini, POSIKMAS Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan hingga melahirkan regulasi yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk madrasah swasta.
Harapannya, Peraturan Daerah yang nantinya disahkan mampu menjadi landasan kuat dalam mewujudkan sistem pendidikan Jawa Barat yang berkualitas, berkarakter, serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap peserta didik untuk berkembang secara optimal tanpa memandang latar belakang satuan pendidikannya.
Reporter : AGUS YI
Editor : WR
Redaksi : KALAPANUNGGAL UPDATE



















