Ketua FOSIKMAS Jabar Soroti Kebijakan Bantuan Pendidikan, MA Swasta Dinilai Belum Dapat Perlakuan Setara

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | BANDUNG – ( 27/6/2026 ). Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa SMA dan SMK swasta menuai sorotan dari kalangan Madrasah Aliyah (MA) swasta. Ketua Forum Silaturahmi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (FOSIKMAS) Jawa Barat, Iyan Mahfudin, menyampaikan kritik sekaligus keprihatinannya terhadap kebijakan yang dinilai belum mengakomodasi peserta didik di MA swasta.

Menurut Iyan, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan, khususnya bagi lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan nasional. Ia menilai bantuan yang hanya menyasar SMA dan SMK swasta dapat memengaruhi pilihan masyarakat saat proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

“Ketika siswa yang tidak diterima di sekolah negeri mendapatkan insentif untuk masuk SMA atau SMK swasta melalui bantuan pendidikan, sementara Madrasah Aliyah swasta tidak memperoleh dukungan yang sama, maka secara tidak langsung akan terjadi pergeseran minat peserta didik. Dampaknya, banyak MA swasta berpotensi mengalami penurunan jumlah pendaftar,” ujar Iyan, Jumat (27/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Madrasah Aliyah selama ini telah berkontribusi besar dalam mencetak generasi bangsa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, akhlak, serta wawasan kebangsaan yang kuat. Karena itu, menurutnya, keberadaan MA swasta seharusnya mendapat perhatian yang setara dalam kebijakan pendidikan daerah.

Lebih lanjut, Iyan menilai alasan administratif bahwa Madrasah Aliyah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama tidak seharusnya menjadi dasar untuk mengesampingkan hak peserta didik di Jawa Barat.

“Anak-anak yang bersekolah di Madrasah Aliyah adalah warga Jawa Barat yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dukungan pendidikan. Persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi kewenangan birokrasi, tetapi harus mengedepankan asas keadilan dan kepentingan peserta didik,” tegasnya.

FOSIKMAS Jawa Barat pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut dan mempertimbangkan memasukkan Madrasah Aliyah Swasta ke dalam skema bantuan pendidikan daerah.

Menurut Iyan, langkah tersebut penting guna menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan, sekaligus memastikan seluruh lembaga pendidikan mendapatkan kesempatan yang sama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pendidikan berbasis keagamaan kurang mendapatkan perhatian. Padahal Madrasah Aliyah memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai moral. Kami berharap Pemprov Jawa Barat dapat menghadirkan kebijakan yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada seluruh peserta didik tanpa membedakan jenis satuan pendidikan,” pungkasnya.

Kritik yang disampaikan FOSIKMAS Jawa Barat ini menambah dinamika diskusi publik terkait pemerataan akses bantuan pendidikan di daerah. Sejumlah kalangan menilai prinsip keadilan pendidikan harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan, sehingga seluruh peserta didik, baik yang menempuh pendidikan di SMA, SMK, maupun Madrasah Aliyah, dapat merasakan manfaat yang sama dari program pemerintah.

Reporter : AGUS YI