POLSEK Kalapanunggal Dampingi Keluarga Korban, Kasus Dugaan Pelecehan Anak Di Desa Gunungendut Dilimpahkan Ke PPA POLRES

Photo Ilustrasi / Hasil Kecerdasan AI

KALAPANUNGGALUPDATE.COM, Gunungendut Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, — ( 24/4/2026 ). Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal yang viral di berbagai media sosial saat ini terus bergulir. Pihak kepolisian memastikan proses hukum berjalan dengan pendampingan maksimal terhadap korban dan keluarganya.

Kapolsek Kalapanunggal, Iptu Aah Saeful Rohman, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam dalam menangani laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polsek telah mengambil langkah cepat dengan mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke unit yang berwenang.

“Kami dari Polsek Kalapanunggal mendampingi langsung keluarga korban dalam proses pelaporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palabuhanratu, karena di Polsek memang belum terdapat bidang PPA,” ujar Iptu Aah Saeful Rohman.

Langkah tersebut diambil agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur, mengingat kasus yang melibatkan perempuan dan anak membutuhkan penanganan khusus, baik dari sisi hukum maupun psikologis korban.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya informasi di media sosial dan diperkuat oleh keterangan warga setempat. Dugaan peristiwa yang terjadi lebih dari satu kali itu membuat masyarakat sekitar merasa prihatin dan mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum.

Dengan dilimpahkannya penanganan ke Unit PPA Polres Sukabumi di Palabuhanratu, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih mendalam dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. ( RED )