KALAPANUNGGALUPDATE.COM | DESA PULOSARI KECAMATAN KALAPANUNGGAL SUKABUMI – ( 18/3/2026 ). Pemerintah Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, secara resmi mengumumkan jadwal libur pelayanan kantor desa dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Dalam pengumuman tersebut, pelayanan administrasi di Kantor Desa Pulosari akan diliburkan mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kepala Desa Pulosari, Dirja Miharja, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian agenda hari besar keagamaan nasional, sekaligus memberikan kesempatan bagi perangkat desa untuk merayakan momen penting bersama keluarga.
Meski demikian, pemerintah desa tetap mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak. Warga yang memiliki keperluan penting selama masa libur diimbau untuk langsung menghubungi perangkat desa (KAUR/KASI) melalui jalur komunikasi pribadi (japri).
“Untuk keperluan yang sifatnya mendesak, masyarakat tetap bisa berkoordinasi dengan KAUR atau KASI Desa. Kami pastikan pelayanan penting tetap bisa difasilitasi,” ujar pihak pemerintah desa dalam keterangannya.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan momentum perayaan hari besar, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Pulosari juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momen libur Lebaran dengan penuh kebersamaan, serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin.
( WR )


















