KALAPANUNGGALUPDATE.COM | MUI Kabupaten Sukabumi – ( 16/3/2026 ). Upaya memperkuat pembinaan umat serta menjaga persatuan di tengah masyarakat terus dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Peningkatan Hukum Fatwa bagi Pengurus MUI Desa se-Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Senin (16/3/2026) di Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC), Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja MUI Kabupaten Sukabumi dalam mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah “Sukabumi Mubarakah” (Maju, Unggul, Berbudaya, Sejahtera, dan Berkah).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus MUI Kabupaten Sukabumi, pengurus MUI kecamatan, serta pengurus harian MUI desa dari Wilayah IV, yang meliputi Kecamatan Bojonggenteng, Cicurug, Cidahu, Kabandungan, Kalapanunggal, Parakansalak, Parungkuda, dan Ciambar.
Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. E. Fatahillah Nadiri, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antara pengurus MUI di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam menjalankan peran pembinaan umat.
Menurutnya, peran ulama sangat strategis dalam menjaga kehidupan keagamaan masyarakat sekaligus memperkuat persatuan umat di tengah berbagai dinamika sosial yang berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pengurus MUI kecamatan dan desa se-Kabupaten Sukabumi yang telah berkhidmat membina umat, menjaga kehidupan keagamaan masyarakat, serta mendukung terwujudnya visi Sukabumi Mubarakah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen umat Islam untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah perbedaan yang ada.
“Perbedaan di tengah umat jangan sampai menjadi penyebab perpecahan, tetapi harus dijadikan kekuatan untuk saling menghargai dan memperkuat ukhuwah. Toleransi dan kebersamaan harus terus dijaga demi kemaslahatan umat dan bangsa,” tambahnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Peningkatan Hukum Fatwa yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cibadak, yakni Dimas Firizki, SH, selaku PLT Kasubsi I.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan fatwa serta pentingnya peran MUI dalam memberikan panduan keagamaan kepada masyarakat secara bijak, objektif, serta selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, MUI Kabupaten Sukabumi berharap koordinasi organisasi semakin solid sehingga peran ulama dalam memberikan pencerahan keagamaan, membina umat, serta menjaga kerukunan masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Selain menjadi forum peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan komitmen bersama antara pengurus MUI di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan umat, sekaligus menjaga persatuan umat dan keutuhan bangsa.
Reporter : AGUS YI. Editor : WR


















