KALAPANUNGGALUPDATE.COM, Bojonggenteng, Sukabumi. – ( 8/1/2026 ). Respons cepat kembali ditunjukkan aparat penegak ketertiban. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Bojonggenteng, Zaenal Ariffin, langsung bergerak menindaklanjuti aduan warga terkait bau menyengat pupuk kotoran sapi yang mengganggu kenyamanan permukiman.
Aduan tersebut datang dari warga Desa Berekah RT 06 RW 01, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Seorang petani setempat diketahui menggunakan pupuk kotoran sapi secara langsung tanpa melalui proses fermentasi, sehingga aroma tak sedap menyebar hingga ke rumah-rumah warga sekitar.
Keluhan sebenarnya telah lebih dulu disampaikan warga melalui Ketua RT 06. Bahkan, warga sudah memberikan teguran secara persuasif kepada petani yang bersangkutan. Namun, karena bau yang ditimbulkan semakin menyengat dan mengganggu aktivitas sehari-hari, akhirnya laporan resmi dilayangkan ke pihak Satpol PP.
Tak butuh waktu lama, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Kasatpol PP Bojonggenteng, Zaenal Ariffin, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi serta mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kami menerima laporan warga dan langsung menindaklanjuti dengan pengecekan di lokasi. Harapannya, ada kesadaran bersama untuk menjaga kenyamanan lingkungan dan tidak saling merugikan,” ujar Zaenal Ariffin, Kamis (8/1/2026).
Menurutnya, penggunaan pupuk kandang memang diperbolehkan, namun harus dikelola dengan benar, termasuk melalui proses fermentasi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat.
Satpol PP Kecamatan Bojonggenteng menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta lingkungan yang sehat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi gangguan ketertiban atau pencemaran lingkungan di wilayahnya.
Gerak cepat aparat, bukti negara hadir di tengah keresahan warga. Ketertiban dijaga, kenyamanan pun harus dirasakan bersama.
REPORTER : IB


















