Sosial  

UPDATE TERKINI! Ini Daftar Lengkap UMK 2026 di Jawa Barat, Bekasi Tertinggi – Banjar Terendah

KALAPANUNGGALUPDATE.COM, –  ( 25/12/2025 ). Kabar terbaru terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat mulai ramai diperbincangkan publik. Berdasarkan data terbaru yang beredar, besaran UMK di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat menunjukkan perbedaan yang cukup signifikan, mencerminkan kondisi ekonomi dan perkembangan industri di masing-masing wilayah.

Pada tahun 2026, Kota Bekasi kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat, yakni mencapai Rp5.992.931,93. Posisi ini disusul oleh Kabupaten Karawang dengan UMK sebesar Rp5.886.852,34, dan Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.938.885,00, yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di provinsi ini.

Sementara itu, wilayah dengan UMK paling rendah tercatat berada di Kota Banjar, dengan besaran Rp2.361.777,09, disusul Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Ciamis.

Daftar UMK 2026 di Jawa Barat (Ringkasan):

  • Kota Bekasi: Rp5.992.931,93
  • Kabupaten Karawang: Rp5.886.852,34
  • Kabupaten Bekasi: Rp5.938.885,00
  • Kota Depok: Rp5.522.662,00
  • Kota Bogor: Rp5.437.203,00
  • Kabupaten Bogor: Rp5.161.769,00
  • Kabupaten Sukabumi: Rp3.893.201,00
  • Kota Sukabumi: Rp3.192.807,00
  • Kota Bandung: Rp4.737.678,00
  • Kabupaten Bandung: Rp3.972.202,00
  • Kabupaten Cianjur: Rp3.338.359,18
  • Kota Banjar: Rp2.361.777,09

(Daftar lengkap mencakup 27 kabupaten/kota di Jawa Barat)

Kenaikan UMK 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli pekerja, sekaligus menjadi tantangan bagi pelaku usaha agar tetap menjaga stabilitas usaha dan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah diimbau untuk terus melakukan pengawasan agar penerapan UMK berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan diumumkannya besaran UMK ini, para pekerja dan pengusaha di Jawa Barat diharapkan dapat segera melakukan penyesuaian dan perencanaan keuangan menghadapi tahun 2026.

Pantau terus KalapanunggalUpdate untuk informasi terbaru seputar ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan daerah.

Kreatif : WR