Kalapanunggalupdate.com, – ( 23/12/2025 ). Sebuah niat baik tidak selalu berakhir baik apabila dilakukan dengan cara yang kurang tepat dan disampaikan pada sasaran yang keliru. Prinsip inilah yang kini menjadi perhatian publik menyusul terbitnya Surat Edaran Nomor: 100.3.4/5093-DPPKB/2025.612 terkait imbauan pengambilan rapor oleh ayah di lingkungan satuan pendidikan.

Surat edaran tersebut sejatinya lahir dari niat tulus dan tujuan positif, yakni mendorong keterlibatan peran ayah dalam proses pendidikan anak sekaligus menjaga kondisi psikologis anak agar merasa diperhatikan secara utuh oleh kedua orang tuanya. Bahkan, dalam penjelasan internal, kebijakan ini semata-mata dimaksudkan untuk memberikan efek kejutan (surprise) yang menyenangkan bagi anak, agar mereka merasakan kehadiran ayah secara langsung dalam momen penting pendidikan.
Namun demikian, dalam pelaksanaan dan cara penyampaiannya, muncul beragam penafsiran di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai bahwa substansi kebijakan tersebut tidak semestinya diumumkan secara terbuka di sekolah, melainkan cukup disampaikan secara langsung kepada orang tua sebagai bentuk imbauan dan edukasi.
Langkah tersebut dinilai lebih bijak untuk menghindari potensi tekanan psikologis pada anak, terutama bagi mereka yang berasal dari latar belakang keluarga dengan kondisi tertentu, seperti orang tua tunggal, ayah yang bekerja di luar daerah, atau keterbatasan lainnya. Anak, dalam hal apa pun, tidak boleh menjadi objek kebijakan yang justru menimbulkan rasa canggung, berbeda, atau tertekan.
Pemerhati pendidikan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan anak harus mempertimbangkan aspek empati, fleksibilitas, dan realitas sosial. Niat menghadirkan kebahagiaan melalui kejutan positif akan lebih bermakna jika disampaikan dengan cara yang tepat dan manusiawi.
“Tujuan surat edaran ini sangat baik, bahkan sarat nilai emosional untuk mempererat ikatan ayah dan anak. Namun apabila cara penyampaiannya keliru, pesan baik tersebut berpotensi disalahartikan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan.
Ke depan, diharapkan kebijakan serupa dapat mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi personal kepada orang tua, serta tidak bersifat instruktif kaku di ruang publik sekolah. Dengan demikian, pesan kebersamaan dan kejutan positif yang ingin dihadirkan dapat benar-benar dirasakan anak tanpa mengganggu kondisi psikologisnya.
Karena pada akhirnya, tujuan baik—bahkan untuk sekadar menghadirkan senyum dan kejutan bagi anak—harus disampaikan dengan cara yang tepat dan pada sasaran yang benar, agar manfaatnya tidak berubah menjadi polemik.
Kreatif : REDAKSI


















