Kalapanunggalupdate.com, Desa Kalapanunggal, – ( 19/11/2025 ). Satpas Polres Sukabumi kembali menghadirkan layanan publik yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi berkendara melalui program Pelayanan SIM Keliling. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kalapanunggal.
Layanan yang dibuka sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB ini disambut antusias warga. Masyarakat dapat datang tanpa harus berdesakan ataupun menempuh jarak jauh menuju kantor Satpas. Program SIM Keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.
Petugas Satpas Polres Sukabumi menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien bagi masyarakat. “Pelayanan SIM Keliling ini bertujuan mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus meninggalkan aktivitas harian mereka,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Adapun persyaratan yang harus dibawa masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM, yaitu:
- KTP asli
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
- SIM asli yang masih berlaku
Kepala Desa Kalapanunggal juga menyampaikan ajakan kepada seluruh warga untuk memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin.
“Kami mengimbau warga Kalapanunggal dan sekitarnya agar tidak melewatkan kesempatan ini. Silakan manfaatkan pelayanan SIM Keliling ini karena sangat membantu menghemat waktu dan biaya. Mari bersama kita tertib administrasi dan tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Satpas Polres Sukabumi juga mengingatkan agar warga memastikan seluruh berkas telah lengkap sebelum datang, serta memperhatikan kemungkinan perubahan jadwal maupun lokasi pelayanan sesuai kondisi di lapangan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat Kecamatan Kalapanunggal dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien. Program ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Sukabumi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kontributor: AGUS YI
Editor : WR



















