KALAPANUNGGALUPDATE.COM | JAKARTA, Rabu, 4 November 2026 — Pimpinan Besar (PB) Pemuda Muslimin Indonesia melalui Bagian Hukum mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Republik Indonesia, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, hingga media. Pengungkapan perkara ini dinilai penting untuk menjaga keamanan negara, melindungi kerahasiaan informasi strategis, serta memastikan tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
Desakan tersebut disampaikan oleh Fikri Abdul Aziz selaku perwakilan Bagian Hukum PB Pemuda Muslimin Indonesia, menyusul informasi mengenai penetapan tiga orang tersangka oleh Bareskrim Polri pada 3 November 2026 dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access) yang diduga berlangsung sepanjang 2025–2026.
Fikri menegaskan, dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan persoalan sederhana. Selain menyangkut perlindungan privasi, perkara tersebut juga memiliki dimensi serius terhadap keamanan nasional, stabilitas pemerintahan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum dan alat bukti yang sah, maka persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai pelanggaran biasa. Ada kepentingan negara, keamanan nasional, dan wibawa institusi kepresidenan yang harus dilindungi,” tegas Fikri.
Ungkap Aktor Intelektual, Jangan Berhenti pada Pelaku Lapangan
PB Pemuda Muslimin Indonesia meminta Bareskrim Polri mengembangkan penyidikan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Fikri, penyidik harus menelusuri seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, mulai dari pihak yang diduga merencanakan, memberikan perintah, menyediakan pendanaan, menjalankan operasi, hingga kemungkinan adanya aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
“Penegakan hukum jangan hanya menyentuh pelaku di lapangan. Jika terdapat pihak yang diduga menjadi pengendali, pemberi perintah, atau memiliki peran lain, semuanya harus diungkap berdasarkan alat bukti. Jangan sampai aktor utama justru luput dari pertanggungjawaban hukum,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan, kekuasaan, kedudukan, maupun pengaruh politik. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Transparansi dan Akuntabilitas Tidak Boleh Ditawar
Selain mendesak pengusutan menyeluruh, PB Pemuda Muslimin Indonesia meminta aparat penegak hukum menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Apabila dalam proses penyidikan ditemukan dugaan keterlibatan oknum aparat, penanganannya harus dilakukan secara tegas melalui mekanisme hukum pidana, disertai pemeriksaan etik dan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Fikri menilai, keberanian aparat dalam mengungkap fakta secara objektif merupakan salah satu ukuran penting integritas institusi penegak hukum.
“Jangan ada upaya melindungi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Namun, ketegasan harus tetap berjalan beriringan dengan asas praduga tak bersalah. Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil,” ungkapnya.
Keamanan Presiden dan Kedaulatan Negara Harus Menjadi Prioritas
Lebih lanjut, Fikri menekankan bahwa perlindungan terhadap Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga stabilitas nasional.
Setiap dugaan tindakan ilegal yang berpotensi mengancam keamanan, kerahasiaan komunikasi, maupun informasi strategis negara harus ditangani secara serius, profesional, dan berdasarkan ketentuan hukum.
Meski demikian, ia mengingatkan agar perkara tersebut tidak dimanfaatkan sebagai komoditas politik ataupun dijadikan bahan untuk membangun kegaduhan publik sebelum seluruh fakta hukum terungkap.
PB Pemuda Muslimin Indonesia juga mengajak masyarakat agar tetap tenang, kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap proses penegakan hukum.
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekebalan Hukum
Fikri menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, loyalitas konstitusional, serta tanggung jawab seluruh penyelenggara negara.
Setiap pejabat dan aparatur negara wajib menjunjung tinggi sumpah jabatan, konstitusi, serta kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Negara ini membutuhkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan amanah. Kekuasaan bukan alat untuk menyalahgunakan kewenangan, apalagi merugikan kepentingan negara. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan privilese untuk kebal hukum,” tegasnya.
PB Pemuda Muslimin Indonesia Siap Kawal Supremasi Hukum
Menutup pernyataannya, PB Pemuda Muslimin Indonesia melalui Bagian Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan secara adil, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Fikri menegaskan, supremasi hukum tidak boleh berhenti sebagai slogan, melainkan harus diwujudkan melalui keberanian mengungkap kebenaran dan menindak setiap pelanggaran tanpa melihat siapa pelakunya.
“Jangan biarkan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Kedaulatan negara harus dijaga, keadilan harus ditegakkan, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara harus dipulihkan,” pungkas Fikri Abdul Aziz.
Reporter: AYI
Editor: WR



















