Sosialisasi UU PKDRT Dan Pembagian Insentif Digelar Di Desa Berekah, Dorong Masyarakat Pahami Perlindungan Dari Kekerasan

KALAPANUNGGALUPDATE.COM | DESA BERKAH SUKABUMI – ( 28/8/2026 ). Pemerintah Desa Berekah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) yang dirangkaikan dengan pembagian insentif bagi sejumlah unsur kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut digagas oleh Kepala Desa Berekah, Andriyansyah, S.Pd.I., S.H., M.Pd., M.H., sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan terhadap korban, serta peran masyarakat dalam menciptakan keluarga yang lebih aman dan sehat secara sosial.

Selain agenda sosialisasi, kegiatan juga dilanjutkan dengan pembagian insentif kepada RT, RW, KPM, Linmas, dan Karang Taruna Desa Berekah. Pemberian insentif tersebut menjadi bentuk perhatian dan dukungan pemerintah desa terhadap para unsur yang selama ini turut berperan dalam membantu pelayanan serta pembangunan di tengah masyarakat.

Kehadiran berbagai unsur masyarakat dalam kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, meningkatkan pelayanan, serta membangun kehidupan sosial yang lebih baik.

Kepala Desa Berekah Andriyansyah melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus mendorong masyarakat agar lebih memahami hak, kewajiban, serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Seluruh rangkaian acara berjalan aman, lancar, dan mendapat perhatian dari para peserta yang hadir.

Catatan: Pada banner dalam foto tertulis “UU Nomor 23 Tahun 2024”, namun secara hukum, regulasi yang dikenal sebagai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah UU Nomor 23 Tahun 2004. Untuk publikasi berita.

 

Reporter : Rahmat Hidayat
Editor : WR

error: Mohon Maaf Tidak Bisa Di Salin ( COPAS ) !!