KALAPANUNGGALUPDATE.COM | PALABUHANRATU — ( 11/8/2026 ). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut salah satunya membahas Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas hadir mewakili Bupati Sukabumi sekaligus membacakan jawaban tertulis pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD, di antaranya Fraksi Partai Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, atas dukungan, masukan serta catatan kritis yang disampaikan terkait rencana penguatan BUMD di sektor pariwisata.
Perkuat Perumda Pesona Pariwisata
Dalam jawabannya, Bupati Sukabumi menjelaskan bahwa penyertaan modal daerah diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, sekaligus mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi.
Penyertaan modal tersebut, kata Bupati, tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi serta capaian kinerja perusahaan.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terang Bupati dalam jawaban tertulisnya.
Tekankan Tata Kelola Profesional dan Transparan
Selain penguatan modal, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penerapan good corporate governance (GCG) dalam pengelolaan Perumda Pesona Pariwisata.
Pengelolaan destinasi wisata diharapkan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Hal tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta terbukanya ruang kerja sama dengan pihak swasta.
Dengan demikian, penyertaan modal daerah tidak hanya diarahkan untuk memperkuat kondisi perusahaan, tetapi juga harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Diharapkan Gerakkan UMKM dan Tingkatkan PAD
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap penguatan Perumda Pesona Pariwisata dapat membuka lebih banyak lapangan kerja, memperluas aktivitas UMKM di sekitar destinasi wisata, menggerakkan perekonomian masyarakat hingga pada akhirnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati menegaskan bahwa setiap kebijakan penyertaan modal harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda penyertaan modal daerah, khususnya dalam upaya memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu potensi penggerak ekonomi Kabupaten Sukabumi.
Kreatif : WR
Sumber : Akun Facebook Pemkab Sukabumi



















