KALAPANUNGGALUPDATE.COM | KESEHATAN – 1 Agustus 2026 – BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan layanan bagi masyarakat dengan menghadirkan fitur PASTI JKN, sebuah layanan berbasis microsite yang memungkinkan peserta untuk mengecek status kepesertaan secara cepat, mudah, dan akurat.
Melalui layanan ini, peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengetahui status kepesertaannya hanya dalam hitungan detik.
Masyarakat cukup melakukan pemindaian (scan) QR Code yang tersedia pada media informasi BPJS Kesehatan atau langsung mengakses laman https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek untuk memperoleh informasi terbaru mengenai status kepesertaan.
Layanan PASTI JKN hadir dengan tiga keunggulan utama, yaitu:
1. Cepat, karena informasi dapat diakses hanya dalam hitungan detik.
2. Tepat, dengan data yang telah melalui proses verifikasi.
3. Akurat, sehingga informasi yang diterima valid dan dapat dipercaya.
BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan data yang diinput telah sesuai agar hasil pengecekan yang ditampilkan benar dan akurat. Kehadiran layanan digital ini diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses informasi sekaligus mempercepat pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dengan transformasi layanan digital yang terus dikembangkan, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat, khususnya peserta PBI JK dan PBPU Pemda.
Ayo Cek Status Kepesertaan Anda Sekarang!
Jangan menunggu saat membutuhkan layanan kesehatan. Pastikan status kepesertaan JKN Anda aktif dengan memindai QR Code yang tersedia atau mengunjungi https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek. Pastikan data yang dimasukkan benar agar informasi yang diperoleh valid, cepat, dan akurat. Dengan status kepesertaan yang aktif, Anda dapat mengakses layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kreatif : WR
Sumber : Berbagai Sumber



















