KALAPANUNGGALUPDATE.COM | SUKABUMI – ( 25/6/2026 ).;Korps Siaga Bencana dan Reaksi Cepat (Korps Saber) Pemuda Muslimin Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) saat mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad).
Direktur Eksekutif Korps Saber Pemuda Muslimin Indonesia, Muhammad Imam Perkasa, menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan kehilangan besar bagi keluarga dan bangsa.
“Kematian ini lebih dari sekadar statistik. Di sana ada orang tua yang kehilangan anak, kakak kehilangan adik, dan adik kehilangan kakak. Lebih jauh, kita kehilangan seorang calon pemimpin masa depan bangsa,” ujar Imam Perkasa.
Dua peserta yang meninggal dunia tersebut adalah Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq. Anisa diketahui mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan. Ia sempat mendapatkan penanganan medis setelah mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia akibat heat stroke.
Sementara itu, Yonanda Muhammad Taufiq yang mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026. Setelah sempat mendapatkan penanganan kesehatan, ia dinyatakan meninggal dunia akibat henti jantung (cardiac arrest).
Bagi Korps Saber, tragedi ini merupakan duka kolektif yang harus menjadi perhatian serius negara. Organisasi tersebut meminta pemerintah tidak absen dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga korban.
“Negara harus hadir memberikan pendampingan psikologis, santunan yang layak, serta memastikan adanya kepastian hukum bagi keluarga yang ditinggalkan. Jangan biarkan luka mereka semakin dalam karena negara memilih bungkam,” tegas Imam.
Menurutnya, kematian dua peserta tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pelatihan Komponen Cadangan.
“Di saat mereka baru saja mengucapkan sumpah untuk membela negara, nyawa yang bersumpah itu justru terenggut. Ini bukan sekadar tragedi, ini menampar kita semua dengan keras,” katanya.
Meski demikian, Korps Saber menegaskan tetap mendukung konsep pemberdayaan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang dijamin oleh konstitusi melalui Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 dalam kerangka Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).
Namun, Imam menekankan bahwa tujuan mulia pembentukan Komcad tidak boleh mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.
“Latihan keras boleh. Menyiksa tidak boleh. Mendidik boleh. Menghilangkan nyawa tidak boleh. Tujuan mulia tidak boleh dibayar dengan cara-cara yang merendahkan martabat manusia,” ujarnya.
Desak Tim Penyelidikan Independen
Atas dasar kemanusiaan dan konstitusi, Korps Saber mendesak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan untuk segera membentuk Tim Penyelidikan Independen yang melibatkan Komnas HAM, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), ahli psikologi forensik, serta perwakilan masyarakat sipil.
Menurut Imam Perkasa, transparansi menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.
“Penyelidikan harus dilakukan setransparan mungkin. Publik berhak mengetahui kronologi yang sebenarnya. SOP pelatihan seperti apa yang dijalankan? Siapa yang lalai dan patut bertanggung jawab?” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembentukan tim investigasi bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan keadilan dan mencegah tragedi serupa terulang kembali di masa depan.
Lima Poin Evaluasi Total Komcad
Korps Saber juga mengusulkan evaluasi menyeluruh terhadap konsep pemberdayaan Komponen Cadangan, meliputi:
1. Perketat Sistem Seleksi
Skrining kesehatan dan psikologi harus dilakukan secara profesional dan independen.
Menghapus praktik formalitas serta potensi kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi.
2. Reformasi Kurikulum dan Metode Pembinaan
Latihan fisik berbasis sains dan keselamatan.
Pelatih wajib memahami prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Menghapus metode kekerasan dan menggantinya dengan pendekatan edukatif serta motivatif.
3. Pengawasan dan Sistem Pengaduan Independen
Membentuk posko pengaduan yang terhubung dengan Ombudsman dan Komnas HAM.
Menjamin perlindungan bagi peserta yang melapor.
4. Peningkatan Fasilitas dan Gizi
Menyediakan asupan gizi yang memadai.
Menjamin layanan kesehatan dan waktu istirahat yang manusiawi selama pelatihan.
5. Perbaikan Sistem Secara Menyeluruh
Menjadikan peristiwa ini sebagai momentum reformasi agar pelatihan Komcad mampu melahirkan patriot yang tangguh secara fisik, sehat secara mental, dan berintegritas secara moral.
Di akhir pernyataannya, Imam Perkasa menegaskan bahwa Korps Saber tidak akan tinggal diam dalam mengawal persoalan ini.
“Kami siap duduk bersama pemerintah, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan konsep pemberdayaan Komcad yang berkeadilan dan berkemanusiaan. Ini bukan soal berapa banyak yang tumbang di lapangan, tetapi tentang berapa banyak patriot yang dapat berdiri tegak menjaga negeri ini,” pungkasnya.
Reporter: Agus YI


















