Kalapanunggalupdate.com, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, – ( 25/12/2025 ). Masyarakat Kecamatan Kabandungan menunjukkan sikap tegas menyikapi dugaan intimidasi yang dialami warga melalui pesan singkat voice note WhatsApp yang diduga dilakukan oleh seorang oknum wartawan berinisial H. Merasa terancam dan resah, warga akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Kabupaten Sukabumi.

Pemicu kemarahan warga bermula dari beredarnya sebuah rekaman suara bernada kasar, intimidatif, dan diduga mengandung unsur ancaman. Voice note tersebut disebut-sebut dikirim langsung oleh H, menggunakan bahasa Sunda dengan nada memaksa, disertai makian serta ancaman terhadap warga satu kecamatan penuh.

Dalam rekaman yang kini beredar luas di kalangan masyarakat, terdengar ucapan sebagai berikut:
“Geus teu kudu méré duit bagong, deuleukeun siah panggilan ku aing kabeh. Dagoan siah Kabandungan diratakeun siah. Ku aing dilaporkeun sakecamatan Kabandungan kabeh bagong siah!”
Ucapan tersebut sontak memicu kemarahan dan kegelisahan warga. Mereka menilai bahasa serta muatan dalam rekaman itu bukan hanya tidak etis dan merendahkan martabat masyarakat, tetapi juga berpotensi mengandung unsur pidana, seperti ancaman, intimidasi, pemerasan, hingga pencemaran nama baik warga Kecamatan Kabandungan secara kolektif.
Untuk mencegah persoalan berkembang liar dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat, warga memilih tidak terpancing emosi dan sepakat menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukum, perwakilan warga secara resmi melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke Polres Kabupaten Sukabumi pada hari yang sama, dengan rekaman voice note sebagai barang bukti utama.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah perwakilan masyarakat tampak mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi, sebagaimana terlihat dalam foto, guna menyampaikan laporan secara resmi dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Langkah warga ini mendapat respons dari aparat keamanan. Kapolsek Kalapanunggal AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, didampingi Kanit Reskrim beserta jajaran, serta Danramil Kalapanunggal, menerima langsung perwakilan warga. Kehadiran unsur TNI–Polri dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam merespons keresahan masyarakat.
Dengan pendekatan humanis, Kapolsek Kalapanunggal mengimbau warga agar tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.
“Kami tegaskan agar tidak ada aksi main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Jika terdapat dugaan tindak pidana, silakan laporkan secara resmi ke Polres, dan kami siap mendampingi,” tegas AKP M. Damar Gunawan.
Masyarakat Kabandungan berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Mereka juga menegaskan bahwa kebebasan pers harus tetap dihormati, namun tidak boleh disalahgunakan dengan cara mengintimidasi, mengancam, atau merendahkan martabat masyarakat.
Dengan ditempuhnya jalur hukum ini, warga berharap situasi di Kecamatan Kabandungan tetap kondusif serta menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar menjunjung tinggi etika, hukum, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan maupun profesi.
Kreatif : TIM REDAKSI
Sumber : Berbagai Sumber


















