Kalapanunggalupdate.com– ( 17/9/2025 ), BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kematian (JKM) kembali menyalurkan santunan kepada ahli waris peserta. Kali ini, penyerahan dilakukan di Desa Wangunjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/9/2025).

Santunan sebesar Rp 42.000.000 diberikan kepada ahli waris almarhumah yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari segmen Pedagang.
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan tim BPJS Ketenagakerjaan yang didampingi langsung oleh kader kesehatan Kecamatan Ciambar, Bpk. Iwan Dihar. Dalam keterangannya, Iwan menyampaikan apresiasi atas manfaat nyata program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini.
“Alhamdulillah, santunan jaminan kematian ini bisa disalurkan kepada keluarga almarhumah. Semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Kami terus mendorong para pekerja, baik formal maupun informal, untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi,” ujar Iwan Dihar.
Sementara itu, pihak keluarga ahli waris menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas santunan yang diterima.
“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat berarti bagi keluarga kami, terutama untuk kebutuhan sehari-hari setelah ditinggalkan almarhumah. Semoga program ini bisa terus membantu keluarga pekerja lain yang membutuhkan,” ungkap ahli waris.
Santunan ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk pedagang dan sektor informal, agar tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan aktivitasnya. ( WR )